Tuesday 24 February 2015

waktu di sunnahkannya tajhid al-wudlu atau memperbarui wudlu nya

assalamualikum wr wb

kesunnahan memperbarui wudlu adalah hal yang kurang di anggap penting bagi sebagian kalangan umat muslim, jika kita sudah berwudlu dan melakukan sholat, lalu diam beberapa menit/jam tanpa membatalkan wudlu, bagaimana kesunnahan nya untuk ber wudlu kembali ?
  • WAKTU DI SUNNAHKANNYA TAJhID AL-WUDLU

    walaupun masalah wudlu sepertinya bagi umat islam termasuk masalah mudah dan biasa kita lakukan. namun terkadang kalangan orang awam terlalu apatis (masa bodoh) terhadapa kesunnhan kesunnahan wudlu, akibatnya mereka tidak begitu paham kejelasan tatacaranya, seperti masalah tajhid al-wudlu (memperbarui wudlu bagi seseorang yang sudah punya wudlu)
  • pertanyaan:
    kapankah tajhid al-wudlu/memperbarui wudlu di sunnahkan ?
  • jawaban:
    menurut pendapat yang paling kuat, tajhid al-wudlu / memperbarui wudlu di sunnahkan jika wudlu pertama telah di gunakan untuk melakukan sholat meskipun hanya sholat sunnah.


mohon maaf kami tidak menyediakan referensi, di karenakan penulisan yang akan memakan banyak waktu. jika anda membutuhkan silahkan kirimi kami email di: hannan.ambisius@gmail.com  kami akan membalasnya.

terima kasih, semoga bermanfaat.

mengulangi wudlu karena ragu ragu

assalamualaikum wr wb

bagaiaman hukum wudlu seseorang yang ragu ragu melakukan wudlu ? sahkah wudlu tersebut ?
  • MENGULANGI WUDLU KARENA RAGU RAGU

    untuk menepis ke raguan batal dan tidak nya wudlu yang sudah di lakukan, seseorang mempunyai inisiatif untuk melakukan wudlu kembali. namun selesai berwudlu dia ingat, ternyata wudlu yang pertama sudah batal.
  • pertanyaan:
    sah kah wudlu nya yang kedua, mengingat ia melakukan wudlu di sertai dengan ragu ragu ?
  • jawaban:
    tidak sah, karena syarat dari niat harus di lakukan dengan mantap. namun menurut sebagian pendapat, sebagian dalam kitab syarah al-yaqut an-nafis, wudlu seseorang dalam kasus seperti di atas di hukumi sah, karena memandang bahwa tujuannya melakukan wudlu kembali  sudah di anggap mantap dan mencukupi, hanya saja, baginya di sunnahkan untuk membatalkan wudlunya lebih dulu(misalnya menyentuh kemaluannya) lalu kemudian melakukan wudlu kembali.

mohon maaf kami tidak menyediakan referensi, di karenakan penulisan yang akan memakan banyak waktu. jika anda membutuhkan silahkan kirimi kami email di: hannan.ambisius@gmail.com  kami akan membalasnya.

terima kasih, semoga bermanfaat.

kesunnahan wudlu harus di niati

assalamualaikum wr wb

sunnah sunnah wudlu, apakah saat mau melaksanakan sunnah sunnah dalam wudlu harus di niati jika ingin mendapatkan kesunnahannya?
  • KESUNNAHAN WUDLU HARUS DI NIATI

    termasuk syarat mutlakdari ke absahan sebuah ibadah adalah niat, tidak terkecuali dalam wudlu, dimana niat merupakan rukun pertama yang harus di lakukan ketika membasuh muka.
  • pertanyaan:
    apakah dalam melakukan kesunnahan kesunnahan wudlu juga di perlukan niat ?
  • jawaban:
    ya. harus berniat untuk mendapatkan pahala kesunnahan.


mohon maaf kami tidak menyediakan referensi, di karenakan penulisan yang akan memakan banyak waktu. jika anda membutuhkan silahkan kirimi kami email di: hannan.ambisius@gmail.com  kami akan membalasnya.

terima kasih, semoga bermanfaat.

air aquarium terdapat kotoran ikan

assalamualaikum wr wb

bagaimana hukum air aquarium yang terdapat kotoran ikan di dalamnya ?
  • aquarium degna berbagai macam ikan hias, merupakan pilihan tepat untuk menghiasi ruangan tamu. tak jarang air aquarium terdapat kotoran ikannya,

  • pertanyaan:
    bagaiaman status air aquarium yang terdapat kotoran ikannya ?
  • jawaban:
    hukumnya mutanajjis, karena tujuan hiasa, tidak termasuk hajat.


mohon maaf kami tidak menyediakan referensi, di karenakan penulisan yang akan memakan banyak waktu. jika anda membutuhkan silahkan kirimi kami email di: hannan.ambisius@gmail.com  kami akan membalasnya.


terima kasih, semoga bermanfaat.

bangkai nyamuk di keluarkan jatuh kembali

assalamualikum wr wb

bagaimana hukumnya bangkai nyamuk yang jatuh ke dalam minuman lalu jatuh kembali ?
  • BANGKAI NYAMUK DI KELUARKAN JATUH KEMBALI

    biasanya minuman yang tidak di tutup, sering kemasukan hewan hewan kecil, seperti nyamuk, semut atau yang lain,(asal bukan bangkai ayam yah) bahkan terkadang sampai mati di dalamnya,akibatnya sebelum minuman tersebut di nikmati terlebih dahulu harus mengeluarkan bangkainya.
  • pertanyaan:
    apakah bangkai hewan yang di keluarkan jatuh kembali ke sebuah minuman tetap di ma'fu ?
  • jawaban:
    ya. tetap di ma'fu(tidak menajiskan).


mohon maaf kami tidak menyediakan referensi, di karenakan penulisan yang akan memakan banyak waktu. jika anda membutuhkan silahkan kirimi kami email di: hannan.ambisius@gmail.com  kami akan membalasnya.


terima kasih, semoga bermanfaat.

semut atau bangkainya dalam minuman

assalamualaikum wr wb

bagaimana hukumnya minuman yang kemasukan semut atau bangkai semut ? bagaimana islam menanggapi kejadian seperti ini ?

  • SEMUT ATAU BANGKAINYA DALAM MINUMAN

    dimana ada gula pasti ada semut, itulat sulitnya tehindar dari bangkai semut. sehingga saat memasukkan gula untuk membuat secangkir teh atau kopi, bangkai semut sering terbawa dan mengambang dalam minuman yang kita buat.
  • pertanyaan:
    apakah masuknya bangkai semut dalam kasus di atas dapat menajiskan ??

  • jawaban:
    tidak menajiskan, karena bangkai tersebut hanya terbawa, bukan sengaja di masukkan.


mohon maaf kami tidak menyediakan referensi, di karenakan penulisan yang akan memakan banyak waktu. jika anda membutuhkan silahkan kirimi kami email di: hannan.ambisius@gmail.com  kami akan membalasnya.

terima kasih, semoga bermanfaat.

air musta'mal boleh dipakai

assalamualaikum wr wb

apakah air mustak mal dapat di pakai kembali ?

  • AIR MUSTA'MAL BOLEH DI PAKAI

    air musta'mal adalah air yang di pakai untuk menghilangkan najis ataupun hadats dan hukumnya suci namun tidak bisa di buat bersuci lagi.
  • adakah yang memperbolehkan air musta'mal di buat bersuci kembali, mengingat di desa desa atau tempat yang kekeringan, sulit mendapatkan air untuk bersuci ??
  • ada. yaitu pendapat imam zuhry, imam malik dan imam al-auza'i serta pendapat imam ibn al-mundzir.


mohon maaf kami tidak menyediakan referensi, di karenakan penulisan yang akan memakan banyak waktu. jika anda membutuhkan silahkan kirimi kami email di: hannan.ambisius@gmail.com  kami akan membalasnya.

terima kasih, semoga bermanfaat.

sponsored

Popular Posts

Recent Posts

Powered by Blogger.